DOWNLOAD APLIKASI PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 TIDAK RIBET


Perangkat pembelajaran merupukan hal yg harus disiapkan oleh sahabat guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, se&gkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuh&, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yg memungkinkan pendidik & peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi sahabat guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar & Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus & RPP yg mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media & sumber belajar, perangkat penilaian, & skenario pembelajaran. 




a.Silabus
Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar & Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan & Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar & menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata pelajaran SMA secara umum berisi: 

1.    Identitas mata pelajaran
2.    Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan & kelas
3.    Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek    
       sikap, pengetahuan, & keterampilan yg harus dipelajari peserta didik untuk semua jenjang 
       pendidikan, kelas & mata pelajaran.
4.    Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yg mencakup sikap, pengetahuan 
       & keterampilan yg terkait muatan atau mata pelajaran.
5.     Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip & prosedur yg relevan & ditulis dalam 
        bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. 
6.     Pembelajaran, yaitu kegiatan yg dilakukan oleh pendidik & peserta didik untuk mencapai 
        kompetensi yg diharapkan.
7.     Penilaian, merupakan proses pengumpulan & pengolahan informasi untuk menentukan 
         pencapaian hasil belajar peserta didik.
8.     Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu 
        semester atau satu tahun, &
9.    Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak & elektronik, alam sekitar atau sumber 
        belajar lain yg relevan.

b. RPP
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yg diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yg dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yg mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, & kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD & indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat & sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; & (7) Penilaian.

c.Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yg berisi tugas yg harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yg diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yg akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis & tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik & meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.

d.Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan & kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik & instrumen penilaian yg digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio & penilaian diri.    

baiklah buat Sahabat Guru yang tidak ada waktu untuk membuatnya silahkan download perangkat pembelajaran dengan hanya memasukan KD pada sheet KIKD maka sahabat guru tinggal print dan lansung kelar. lansung bisa dikumpulkan.

aplikasi excel PERANGKAT PEMBELAJARAN, RPP dapat di download DISINI

DOWNLOAD aplikasi RPP

0 Response to "DOWNLOAD APLIKASI PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 TIDAK RIBET"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel